Format Daftar 1 (satu) : Daptar satu adalah data sekolah yang harus dilaporkan setiap bulannya kepada UPTD Pendidikan Kecamatan setempat. Data-data yang terdapat dalam daftar 1 meliputi data siswa, tanah, bangunan, jenis ruang, sarana pendukung, perlengkapan, buku pegangan, alat praga/praktik/KIT, sumber dana, penggunaan dana, absensi murid dan data pendidik dan kependidikan.
Data siswa pmeliputi : data siswa bulan lalu, siswa keluar, siswa masuk, jumlah akhir, siswa menurut umur, putus sekolah, dan siswa yang mengulang. Data tanah meliputi : Tanah kabupaten, desa, yayasan, perorangan, jumlah, luas, no pensil, tahun pembelian, harga, sertifikat no. Data bangunan meliputi : Bangunan baik, sedang, rusak dan jumlah. Jenis ruang meliputi : ruang kelas, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang perpustakaan, rumah dinas, dan lainnya, kondisi baik, sedang, rusak, tahun terakhir rehab, nilai bantuan, pelaksana, dan sumber bantuan. Sarana pendukung meliputi : kesediaan listrik, WC, air, telepon dan lainnya. Perlengkapan meliputi : meja murid, kursi murid, meja guru, kursi guru, lemari, papan tulis, rak buku, kursi tamu, komputer, mesin tik, papan data dan lainnya. Buku pegangan meliputi : Buku siswa, buku guru, jumlah, Alat praga/praktik/KIT meliputi : Alat praga PKn, B. Indonesia, Matematika, IPA, IPS, PJOK, Mulok dan lainnya. Pengguna dana meliputi : Kegiatan PSB, buku teks dan referensi, kegiatan kesiswaan, ulangan dan evaluasi, ATK dan habis pakai, pengembangan profesi guru, honorarium bulanan, perawatan sekolah, daya dan jasa, transport siswa miskin dan lainnya, penjumlahan dan pengeluaran. Absensi murid meliputi : Sakit, izin, lainnya, jumlah. Data tenaga pendidik dan kependidikan meliputi : Nama, Tempat tanggal lahir, NIP dan NUPTK, Gol/Ruang, masa kerja golongan, masa kerja keseluruhan, agama, jenis kelamin, status pernikahan, status kepegawaian, kualifikasi pendidikan, jurusan, mata pelajaran yang diajarkan, TMT, Mengajar di kelas, jumalah jam mengajar/minggu, tanggal dan no besluit terakhir, pejabat pendatanganan SK, Sertifikasi tahun dan keterangan
Itulah paparan mengenai isi dari daftar satu yang harus di laporkan oleh sekolah setiap bulannya ke UPTD Kecamatan setempat. Adapun data-data tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan data di sekolah. Untuk mengesahkan nya di bubuhi tanda tangan kepala sekolah, pengawas, dan diketahui oleh Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan setempat.
Preview Format Daftar Satu
0 Response to "Format Daftar 1 (satu)"
Post a Comment