Berita Acara Rapat dan SK Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Merupakan file Arsip Pendidikan yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah yang berhubungan dengan Administrasi Sekolah bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah agar lebih mudah dalam membuat dan mengelola semua kelengkapan Administrasi Guru di sekolah, Untuk lebih jelasnya silahkan disimak Ulasan dan referensi tentang file Berita Acara Rapat dan SK Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibawah ini:

Berita Acara Rapat dan SK Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) : Untuk mengawali pembelajaran di Tahun Ajaran 2015-2016 maka setiap sekolah akan menanerima peserta didik baru. Untuk kegiatan tersebut maka perlu diselenggarakan rapat untuk membentuk kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru yang mana dalam rapat tersebut dipimpin oleh kepala sekolah dan dihadiri oleh dewan guru dan komite sekolah. 

Untuk melengkapi hasil rapat tersebut maka perlu dibuatkan Berita Acara Rapat Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 


Berita Acara dan SK PPDB
Berita Acara dan SK PPDB


Dalam berita acara tersebut tercantum hasil yang telah disepakati dalam rapat yaitu terbentuknya Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan dikeluarkan SK pengangkatan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Bagi panitia yang telah ditetapkan agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan tugasnya agar kegiatan penerimaan peserta didik baru berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Silahkan download : 


Download Aplikasi Admnistrasi Guru :

    Semoga dengan adanya file Tentang yang Admin bagikan/Share di atas bisa membantu dan memenuhi Semua Kelengakapan Administrasi di Sekolahnya masing-masing demi peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi era globlisai dan modernisasi.

    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Berita Acara Rapat dan SK Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)"

    Post a Comment